Hukum Seks Anal Jadi Titik Buta dalam Pertahanan Pandemi Global
31 Maret 2026

Ketika para pembuat kebijakan internasional membahas kelemahan pertahanan pandemi global, mereka biasanya menunjuk pada laboratorium yang kekurangan dana, perbatasan yang longgar, atau distribusi vaksin yang tidak merata. Namun, ada satu kelemahan yang lebih mendalam dan sangat tidak nyaman yang jarang masuk dalam pembahasan diplomasi tingkat tinggi. Salah satu titik buta paling signifikan dalam jaringan epidemiologi sedunia berasal dari larangan hukum yang spesifik terhadap seks anal. Di puluhan negara, undang-undang yang mengkriminalisasi bentuk keintiman manusia yang umum ini secara tidak sengaja menciptakan lubang hitam data yang sangat besar. Hal ini membuat lembaga-lembaga kesehatan global buta terhadap kemunculan penyakit menular baru sebelum sempat menyebar lintas negara.
Kenyataannya, menurut hukum internasional, hampir tujuh puluh negara masih secara terang-terangan mengkriminalisasi hubungan seks anal. Hukuman untuk tindakan ini sering kali berupa hukuman penjara yang berat atau bahkan hukuman mati. Penelitian dari badan-badan internasional seperti Program Gabungan PBB untuk HIV/AIDS (UNAIDS) secara konsisten menunjukkan bahwa di wilayah hukum di mana tindakan fisik ini diawasi secara ketat, jaringan pengawasan penyakit gagal total. Data dari pemantau kesehatan global menunjukkan bahwa tingkat infeksi HIV secara signifikan lebih tinggi pada populasi di negara-negara yang mengkriminalisasi hubungan sesama jenis dibandingkan dengan negara yang tidak. Selama penyebaran global virus mpox pada tahun 2022, pelacakan epidemiologi di wilayah dengan kriminalisasi yang ketat praktis lumpuh. Karena virus ini awalnya menyebar cepat melalui jaringan seksual yang melibatkan seks anal, para pria di negara-negara dengan undang-undang anti-sodomi yang keras menolak untuk mencari perawatan medis atau melaporkan gejala mereka. Mereka takut, dan memang beralasan, bahwa diagnosis medis akan menjadi pengakuan di hadapan negara atas kejahatan berat. Hal ini membuat para pejabat kesehatan masyarakat harus memerangi patogen yang bermutasi cepat dalam kegelapan total.
Masyarakat sering salah paham menganggap keberadaan undang-undang ini murni sebagai perbedaan budaya modern atau cerminan adat istiadat kuno. Kenyataannya, sebagian besar kitab undang-undang hukum pidana yang melarang seks anal tidak dirancang oleh negara-negara yang saat ini memberlakukannya. Para sejarawan hukum dan peneliti hak asasi manusia telah menelusuri peraturan-peraturan spesifik ini langsung ke masa pemerintahan kolonial Inggris, Prancis, dan Spanyol pada abad ke-19. Pasal 377 yang terkenal dari hukum pidana Inggris, yang secara luas mengkriminalisasi setiap tindakan seksual yang dianggap 'bertentangan dengan tatanan alam', diekspor secara sistematis ke seluruh Asia, Afrika, dan Karibia. Lama setelah kerajaan-kerajaan kolonial mundur, undang-undang warisan ini tetap tertanam dalam sistem peradilan setempat. Saat ini, pemerintahan yang rapuh dan rezim otoriter mempertahankan peninggalan kolonial ini bukan hanya karena tradisi, tetapi juga sebagai alat politik yang sangat efektif. Dengan menargetkan praktik seksual yang tersembunyi secara hukum, para pemimpin dapat dengan mudah mengambinghitamkan kelompok minoritas, menggalang basis politik konservatif, dan menunjukkan perlawanan ideologis terhadap negara-negara Barat.
Konsekuensi internasional dari panggung politik lokal ini sangat merusak keamanan hayati (biosecurity) global. Ketika pengawasan negara, pemerasan oleh polisi, dan ancaman penjara memaksa orang untuk menyembunyikan praktik seksual mereka, orang-orang ini benar-benar hilang dari catatan kesehatan masyarakat. Mereka tidak mengakses layanan pencegahan rutin, melewatkan pemeriksaan virus yang vital, dan sama sekali menghindari dokter ketika gejala misterius atau sangat menular muncul. Dinamika ini tak terhindarkan mengubah komunitas yang terisolasi dan terpinggirkan menjadi inkubator senyap bagi penularan virus. Lembaga-lembaga kesehatan global sangat bergantung pada sistem peringatan dini untuk menghentikan wabah lokal agar tidak menjadi bencana internasional. Namun, sistem peringatan dini yang berfungsi membutuhkan kepercayaan pasien yang mendalam. Dengan mengubah praktik seksual yang lazim menjadi tindak pidana, negara-negara memutus kepercayaan penting itu. Mereka membiarkan patogen menyebar tanpa terdeteksi hingga akhirnya tiba di bandara-bandara internasional. Artinya, kegagalan melacak wabah di satu belahan dunia secara langsung mengancam penduduk sipil di belahan dunia lainnya.
Mengatasi ancaman keamanan global ini memerlukan perubahan mendasar dalam diplomasi internasional dan bantuan luar negeri. Secara historis, dorongan untuk mendekriminalisasi seks anal hampir selalu dibingkai oleh para diplomat sebagai tuntutan moral dan hak asasi manusia. Meskipun hal itu tetap benar, lembaga multilateral dan mekanisme pendanaan global juga harus mulai memperlakukan dekriminalisasi sebagai masalah keamanan hayati internasional yang mendesak. Organisasi seperti Global Fund dan inisiatif bilateral besar harus memanfaatkan investasi keuangan vital mereka untuk mewajibkan pembentukan zona medis yang aman. Zona ini harus berupa klinik yang dilindungi secara ketat, di mana pasien dapat mencari diagnosis dan pengobatan yang akurat untuk infeksi menular seksual tanpa takut akan campur tangan polisi atau tuntutan hukum. Lebih lanjut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan negara-negara demokrasi sekutunya harus menekan pemerintah yang ragu-ragu untuk memahami bahwa mencabut undang-undang sodomi era kolonial bukanlah tentang mengadopsi nilai-nilai budaya asing. Sebaliknya, ini adalah tentang mengamankan infrastruktur kesehatan nasional mereka sendiri dari ancaman biologis yang tidak terlihat dan bergerak cepat.
Komunitas internasional tidak bisa lagi menganggap status hukum keintiman seksual sebagai isu domestik yang terisolasi dan tersembunyi. Di era globalisasi yang pesat, transportasi massal, dan ancaman virus yang terus-menerus, kriminalisasi hukum terhadap seks anal menciptakan risiko yang tidak dapat ditoleransi bagi keselamatan semua orang. Selama rasa takut akan kekerasan negara menentukan siapa yang merasa cukup aman untuk mengunjungi klinik terdekat, patogen akan terus memanfaatkan sudut-sudut gelap yang diciptakan oleh persekusi pemerintah. Keamanan global sejati menuntut pengakuan bahwa kesehatan masyarakat hanya dapat berfungsi dalam keterbukaan. Melindungi hak asasi manusia adalah pertahanan paling praktis dan perlu yang dimiliki dunia untuk melawan pandemi besar berikutnya.