Baligh Bisa Berangkat Haji Komisi VIII Perpendek Antrean Jemaah

21 April 2026

Baligh Bisa Berangkat Haji Komisi VIII Perpendek Antrean Jemaah

Komisi VIII DPR mendukung penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terkait batasan umur pendaftaran dan berangkat haji. Beleid itu membolehkan calon jemaah haji berusia di bawah 18 tahun bisa berangkat haji. Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid memuji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaksanakan ketentuan baru tersebut, khususnya Pasal 5. Isinya, mengoreksi syarat keberangkatan calon haji adalah minimal berusia 18 tahun atau ...

Source: rm_id

Publication

The World Dispatch

Source: World News API

Keywords: antrean jemaah haji, syarat usia haji, komisi viii dpr, hidayat nur wahid, kementerian haji dan umrah, haji 2026, kemenhaj, ONLY AVAILABLE IN PROFESSIONAL AND CORPORATE PLANS