Pukulan bagi Pemerintah India: RUU Kuota Perempuan Gagal Lolos di Lok Sabha
17 April 2026
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kuota Perempuan gagal disahkan di Lok Sabha, parlemen India. RUU ini tidak berhasil meraih mayoritas dua pertiga suara yang dibutuhkan. Oposisi menentang keras karena RUU ini juga mengubah peta daerah pemilihan tanpa sensus baru.
Pemerintah India mengalami kekalahan legislatif yang telak. Pada hari Jumat, Lok Sabha menolak RUU amendemen konstitusi. RUU itu bertujuan mempercepat penerapan kuota 33 persen untuk perempuan di majelis rendah Parlemen dan dewan perwakilan negara bagian.
Rancangan Undang-Undang (Amendemen Satu Tiga Satu) Konstitusi, 2026, gagal mendapatkan mayoritas dua pertiga yang disyaratkan. Ini menjadi pukulan besar bagi kebijakan yang telah lama diperdebatkan untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di badan legislatif negara itu. Dalam pemungutan suara, 298 anggota parlemen mendukung, sementara 230 menentang. Jumlah ini kurang dari 352 suara yang dibutuhkan untuk lolos.
Pemerintah mengajukan RUU ini sebagai upaya untuk mempercepat Nari Shakti Vandan Adhiniyam. Itu adalah undang-undang bersejarah yang disahkan pada tahun 2023 yang mengamanatkan kuota sepertiga bagi perempuan. Namun, undang-undang tersebut mengaitkan penerapan kuota dengan sensus di masa depan dan proses delimitasi berikutnya. Hal ini menunda pelaksanaannya setidaknya hingga tahun 2029. Amendemen yang diusulkan pada 17 April mencoba melewati jadwal ini. Caranya adalah dengan menggunakan sensus 2011 untuk melakukan delimitasi, atau penataan ulang daerah pemilihan, yang juga akan menambah jumlah kursi Lok Sabha. Perdana Menteri Narendra Modi telah meminta para anggota parlemen untuk mendukung RUU tersebut, dan menyebutnya sebagai masalah kepentingan nasional.
Kegagalan RUU ini disebabkan oleh oposisi yang bersatu. Mereka menentang keras hubungan antara kuota perempuan dan isu delimitasi yang kontroversial. Partai-partai oposisi, termasuk Kongres Nasional India dan kekuatan regional dari negara-negara bagian selatan, menuduh pemerintah menggunakan kuota perempuan yang populer sebagai "dalih". Mereka menuding pemerintah ingin memaksakan restrukturisasi peta pemilu yang bermuatan politis. Oposisi berpendapat bahwa menggambar ulang daerah pemilihan berdasarkan data populasi 2011 akan secara tidak adil mengurangi perwakilan politik negara-negara bagian selatan dan timur laut. Negara-negara bagian ini lebih berhasil mengendalikan pertumbuhan populasi. Sementara itu, negara-negara bagian utara yang lebih padat penduduknya, di mana partai yang berkuasa memiliki basis yang lebih kuat, akan diuntungkan.
Pemimpin Oposisi Rahul Gandhi menyebut RUU itu sebagai "serangan terhadap Konstitusi" dan "tindakan antinasional". Ia menegaskan bahwa tujuan sebenarnya bukan untuk memberdayakan perempuan, tetapi untuk mengubah struktur pemilu federal India. Sentimen ini digaungkan oleh para pemimpin oposisi lainnya. Mereka menyatakan siap meloloskan kuota perempuan jika dipisahkan dari proses delimitasi. Kekalahan pemerintah ini dirayakan oleh sebagian pihak sebagai "kemenangan besar bagi demokrasi". Mereka merasa ini mencegah upaya untuk merusak keseimbangan federal negara.
Setelah RUU itu gagal, pemerintah mengumumkan tidak akan melanjutkan dua undang-undang terkait. Keduanya adalah RUU Delimitasi, 2026, dan RUU (Amendemen) Hukum Wilayah Persatuan, 2026. Pemerintah mengakui bahwa ketiganya saling terkait. Menteri Urusan Parlemen Kiren Rijiju menuduh oposisi telah melewatkan kesempatan bersejarah untuk memberdayakan perempuan. Kini, jalan ke depan untuk Undang-Undang Kuota Perempuan tetap terikat pada syarat-syarat awal dalam undang-undang tahun 2023. Artinya, implementasinya tidak mungkin terjadi selama beberapa tahun, menunggu sensus nasional baru dan proses politik delimitasi yang rumit setelahnya.
Source: economictimes_indiatimes