Diam-diam, Negara Kaya Geser Perbatasan Mereka Hingga Ribuan Kilometer Jauhnya

30 Maret 2026

Diam-diam, Negara Kaya Geser Perbatasan Mereka Hingga Ribuan Kilometer Jauhnya

Saat membayangkan perbatasan negara, kebanyakan orang berpikir tentang pembatas fisik. Misalnya tembok, sungai, menara penjaga, atau pos pemeriksaan paspor. Asumsi dasarnya, wewenang sebuah negara dimulai dan berakhir tepat di garis geografis pada peta. Namun, selama satu dekade terakhir, perbatasan secara diam-diam telah terlepas dari letak geografisnya. Negara-negara kaya telah menemukan cara untuk memperluas jangkauan mereka melintasi lautan dan benua. Melalui praktik yang dikenal sebagai eksternalisasi perbatasan, negara-negara tujuan membayar negara-negara jauh untuk menghentikan para migran. Ini dilakukan jauh sebelum mereka mencapai perbatasan fisik negara kaya. Bagi jutaan pengungsi, perbatasan yang sesungguhnya bukan lagi rintangan terakhir. Perbatasan itu hanyalah langkah administratif terakhir dalam sebuah labirin tak kasat mata yang dimulai ribuan kilometer jauhnya.

Skala penegakan hukum yang dialihdayakan ini menjadi sangat besar. Hal ini mengubah peta pergerakan manusia secara global. Riset dari lembaga pemikir migrasi dan organisasi hak asasi manusia menunjukkan kenaikan tajam pendanaan untuk negara-negara transit selama sepuluh tahun terakhir. Contohnya, Uni Eropa telah mengirimkan miliaran euro ke negara-negara di Afrika Utara, termasuk Libya, Tunisia, dan Mauritania. Tujuannya adalah untuk memperlengkapi penjaga pantai setempat, mendanai pasukan keamanan, dan membangun pusat-pusat penahanan untuk mencegat perahu sebelum melintasi Laut Mediterania. Strategi serupa juga terjadi di Benua Amerika. Selama bertahun-tahun, Amerika Serikat telah menekan dan mendanai negara-negara di selatan. Ini mengubah Meksiko dan bahkan negara-negara di Amerika Tengah menjadi zona penegakan hukum secara de facto. Data dari kelompok seperti Migration Policy Institute menunjukkan negara-negara tujuan menghabiskan dana yang sangat besar untuk membangun zona penyangga ini. Akibatnya, beban berat pengendalian migrasi beralih ke negara-negara yang tidak sekaya mereka.

Logika di balik pergeseran ini sangat terkait dengan politik dalam negeri dan rumitnya hukum internasional. Begitu seorang migran menginjakkan kaki di negara demokrasi yang kaya, negara tersebut umumnya terikat oleh perjanjian internasional untuk memproses permohonan suaka si migran. Memproses permohonan ini butuh waktu dan biaya. Selain itu, mendeportasi orang yang permohonan suakanya ditolak juga rumit secara hukum dan sulit secara politik. Dengan membayar negara transit untuk menghentikan orang-orang saat masih dalam perjalanan, negara tujuan bisa sepenuhnya menghindari kewajiban hukum tersebut. Pencegatan di lepas pantai Afrika atau blokade militer di pedalaman Meksiko tidak akan pernah memicu proses hukum suaka di Eropa atau Amerika Serikat. Bagi politisi yang menghadapi tekanan kuat dari pemilih yang cemas untuk mengurangi imigrasi, mengalihdayakan masalah ini menawarkan kemenangan yang mudah dilihat. Jumlah kedatangan di perbatasan fisik menurun. Para pemimpin pun bisa mengklaim keberhasilan tanpa pernah memperbaiki sistem suaka mereka sendiri yang sebenarnya bermasalah.

Namun, konsekuensi dari pengalihdayaan kontrol perbatasan ini sangat besar dan sering kali brutal. Mendorong penegakan hukum ke negara-negara dengan sistem hukum yang lebih lemah dan perlindungan HAM yang minim menciptakan krisis kemanusiaan besar-besaran yang tidak terlihat. Tanpa pengawasan ketat dari jurnalis, advokat, atau pengacara internasional, para migran menghadapi kekerasan yang parah. Contohnya, investigasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pusat penahanan yang didanai negara lain di Libya berulang kali menemukan bukti sistematis berupa pemerasan, kerja paksa, dan kekerasan yang mengerikan. Selain itu, strategi ini sebenarnya tidak menghentikan pergerakan manusia. Kebijakan perbatasan selama puluhan tahun menunjukkan bahwa ketika satu rute ditutup, orang-orang yang putus asa akan mencari jalur lain yang lebih berbahaya. Para penyelundup segera menyesuaikan jaringan mereka. Mereka menaikkan biaya untuk melewati rintangan-rintangan baru. Hasilnya adalah ekonomi gelap yang berkembang pesat. Kartel dan jaringan perdagangan manusia menjadi semakin kaya dan terorganisir. Sementara itu, perjalanan menjadi semakin mematikan bagi keluarga yang melarikan diri dari kemiskinan dan konflik.

Memperbaiki sistem yang rusak ini butuh kesadaran bahwa "membayar untuk menjaga jarak" bukanlah kebijakan migrasi jangka panjang yang bisa diandalkan. Negara tujuan harus berhenti memperlakukan negara transit yang lebih miskin hanya sebagai "kandang penampungan". Mereka harus mulai membangun sistem yang berfungsi untuk mengelola pergerakan manusia. Salah satu solusi cepat adalah membuka jalur yang aman dan legal untuk bekerja dan mencari suaka. Jalur ini harus lebih dekat dengan tempat tinggal orang-orang tersebut. Pusat-pusat pemrosesan regional perlu diperluas secara besar-besaran dan didanai dengan sungguh-sungguh. Di sanalah orang bisa mengajukan permohonan perlindungan atau visa kerja tanpa harus membayar penyelundup untuk menyeberangi gurun atau lautan. Pemerintah juga harus mengaitkan setiap dana penegakan hukum di luar negeri dengan pemantauan HAM yang ketat. Ini untuk memastikan uang pajak mereka tidak hanya mendanai kekerasan di negara lain. Di luar penegakan hukum, komunitas global perlu menerima kenyataan. Tekanan demografi yang parah, keruntuhan ekonomi, dan ketidakstabilan akan terus membuat orang-orang berpindah. Daripada mencoba menjebak migran di "ruang tunggu" abadi di negara berkembang, negara-negara kaya harus berinvestasi pada infrastruktur di negara mereka sendiri. Infrastruktur itu dibutuhkan untuk memproses, memeriksa, dan mengintegrasikan para pendatang baru secara efisien.

Konsep tradisional tentang perbatasan negara kini memudar. Sebagai gantinya, sebuah "tembok finansial" tak kasat mata kini membentang di seluruh dunia. Tembok ini dirancang semata-mata untuk menyembunyikan kenyataan tentang perpindahan manusia secara global. Namun, tidak terlihat bukan berarti masalahnya selesai. Mengalihdayakan penegakan hukum memungkinkan negara-negara maju untuk berpaling. Namun, praktik ini hanya mengalihkan beban moral dan finansial ke negara-negara yang lebih miskin dan orang-orang paling rentan di dunia. Selama negara-negara kaya masih mencoba "membeli" jalan keluar dari realitas global yang rumit ini, krisis pengungsian hanya akan menjadi semakin kacau dan berbahaya. Dunia tidak bisa mengawasi keputusasaan manusia dari jarak jauh. Perbatasan seharusnya menjadi tempat di mana hukum ditegakkan secara adil dan manusiawi. Bukan garis yang bisa digeser-geser untuk menutupi kegagalan kepemimpinan global.

Publication

The World Dispatch

Source: Editorial Desk

Category: Migration